Kitab Kuning

• الصلاة على الجنازة

Verified Original
الصلاة على الجنازة
Salat Jenazah
Verified Original
(ويكبر عليه) أي الميت إذا صُلي عليه (أربع تكبيرات)، منها تكبيرة الإحرام؛ ولو كبّر خمسا لم تبطل، لكن لو خمَّس إمامه لم يتابعه بل يسلم أو ينتظره ليسلم معه، وهو أفضل. و (يقرأ) المصلي (الفاتحة بعد) التكبيرة (الأولى)، ويجوز قراءتها بعد غير الأولى؛ (ويصلى على النبي ﷺ بعد) التكبيرة (الثانية). وأقل الصلاة عليه ﷺ اللهُمَّ صَلِّ على مُحَمَّدٍ. (ويدعو للميت بعد الثالثة، فيقول): وأقل الدعاء للميت: «اللهُمَّ اغْفِرْ لَهُ»؛ وأكمله مذكور في قول المصنف في بعض نسخ المتن، وهو: «اللهُمَّ إِنَّ هذَا عَبْدُكَ وَابنُ عَبْدَيْكَ، خَرَجَ مِنْ رَوْحِ الدُّنْيَا وَسَعَتِهَا، وَمَحْبُوبُهُ وَأَحِبَّاؤُهُ فِيهَا إِلَى ظُلْمَةِ الْقَبْرِ وَمَا هُوَ لاَقِيهِ، كَانَ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ، لاَ شَرِيكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُولُكَ، وَأنتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنَّا؛ اللهُمَّ إِنَّهُ نَزَلَ بِكَ وَأَنْتَ خَيْرُ مَنْزُولٍ بِهِ، وَأَصْبَحَ فَقِيرًا إِلَى رَحْمَتِكَ، وَأَنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ، وَقَدْ جِئْنَاكَ رَاغِبِينَ إِلَيكَ شُفَعَاءَ لَهُ؛ اللهُمَّ إِنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْ فِي إِحْسَانِهِ، وَإِنْ كَانَ مُسِيئًا فَتَجَاوَزْ عَنْهُ، وَلَقِهِ بِرَحْمَتِكَ رِضَاكَ، وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَهُ، وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، وَجَافِ الأَرْضَ عَنْ جَنْبَيْهِ، وَلَقِهِ بِرَحْمَتِكَ الأَمْنَ مِنْ عَذَابِكَ، حَتَّى تَبْعَثَهُ آمِنًا إِلَى جَنَّتِكَ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ».
(Dan jenazah disalatkan dengan bertakbir padanya) yakni ketika disalatkan (sebanyak empat kali takbir), yang salah satunya adalah takbiratulihram; dan seandainya ia bertakbir lima kali salatnya tidak batal, namun jika imamnya bertakbir lima kali makmum tidak perlu mengikutinya, melainkan makmum langsung salam atau menunggunya agar bisa salam bersama imam, dan (menunggunya) ini lebih utama. Dan orang yang salat (membaca Al-Fatihah setelah) takbir (yang pertama), dan diperbolehkan membacanya setelah takbir selain yang pertama; (lalu ia membaca selawat kepada Nabi ﷺ setelah) takbir (yang kedua). Dan batas minimal selawat kepadanya ﷺ adalah 'Allahumma shalli 'alaa Muhammad'. (Kemudian ia mendoakan jenazah setelah takbir yang ketiga, seraya mengucapkan): Dan doa minimal bagi jenazah adalah: 'Allahummaghfir lahu' (Ya Allah ampunilah dia); adapun doa yang sempurna telah disebutkan dalam ucapan Mushannif pada sebagian naskah matan, yaitu: 'Ya Allah, sesungguhnya ini adalah hamba-Mu dan anak dari kedua hamba-Mu, ia telah keluar dari kesenangan dan kelapangan dunia, serta meninggalkan orang-orang dan hal yang dicintainya di dunia menuju kegelapan kubur dan apa yang akan ia jumpai di dalamnya. Ia bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau semata, tiada sekutu bagi-Mu, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu, dan Engkau lebih mengetahui kondisinya daripada kami. Ya Allah, sesungguhnya ia turun singgah kepada-Mu dan Engkau adalah sebaik-baik tempat bersinggah, ia menjadi faqir (sangat membutuhkan) rahmat-Mu, sedangkan Engkau Mahakaya (tidak butuh) untuk menyiksanya. Kami mendatangi-Mu seraya berharap kepada-Mu agar bisa menjadi pemberi syafaat baginya. Ya Allah, jika ia adalah orang yang baik maka tambahkanlah kebaikannya, dan jika ia adalah orang yang buruk maka maafkanlah ia, dan temukanlah ia dengan rida-Mu melalui rahmat-Mu, lindungilah ia dari fitnah dan azab kubur, lapangkanlah kuburannya, dan jauhkanlah bumi dari kedua lambungnya (jangan dihimpit), dan karuniakanlah rasa aman dari azab-Mu melalui rahmat-Mu, hingga Engkau membangkitkannya dalam keadaan aman menuju surga-Mu berkat rahmat-Mu wahai Dzat Yang Maha Penyayang'.
Verified Original
ويقول في الرابعة: «اللهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ، وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ». ويسلم بعد الرابعة.
Dan pada takbir keempat ia mengucapkan: 'Ya Allah, janganlah Engkau haramkan pahalanya bagi kami, dan janganlah Engkau timbulkan fitnah bagi kami sepeninggalnya, dan ampunilah kami serta ampuni pula dia'. Kemudian ia mengucapkan salam sesudah takbir keempat tersebut.